LAHIRNYA PROVINSI LAMPUNG
Sejarah Yang Perlu Kita Ketahui
Oleh :
ADI SETIAWAN, S.Pd
GURU SEJARAH
DI SMAN 1 SEKAMPUNG
Provinsi Lampung kita tercinta pada tanggal 18 Maret 2021 ini genap
berusia 57 tahun. Usia yang sesungguhnya telah membuat provinsi ini banyak
pengalaman. Kita tahu bersama provinsi yang berada di ujung selatan pulau
Sumatra ini merupakan daerah yang ramai dengan laju pergerakan manusia.
Mengingat Lampung sebagai pintu gerbang pulau Sumatra. Daerah ini kaya dengan
budaya dan sumberdaya, sehingga menjadi modal berharga dalam membangun provinsi
Lampung Berjaya. Usia provinsi Lampung yang sudah tidak lagi muda, membuat kita
semakin mantap untuk menatap masa depan.
Melansir dari lampungprov.go.id Provinsi Lampung lahir pada
tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964
yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi
Lampung merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Lahirnya status provinsi merupakan perjuangan tokoh-tokoh Lampung
yang memiliki cita-cita besar memajukan daerah. Berdasarkan Sejarah
Perkembangan Pemerintahan di Lampung disebutkan bahwa keinginan mendirikan
provinsi Lampung sudah ada sejak tahun 1950. Dilandasi semangat, berkembang
aspirasi masyarakat yang menginginkan agar keresidenan Lampung diubah statusnya
menjadi Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung yang terpisah dari
Daswati I Sumatera Selatan.
Memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat pada waktu itu
maka seluruh Bupati/Kepala Daerah menyatakan sikap" untuk memperjuangkan
perubahan keresidenan Lampung menjadi Daswati I Lampung. Dan 9 (sembilan)
Partai Politik yang ada pada waktu itu juga melakukan usaha-usaha dalam rangka
mewujudkan maksud, usaha dan perjuangan tersebut diatas.
Dalam Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Hari Jadi Provinsi Lampung
dijelaskan Proses selanjutnya dalam rangka mewujudkan usaha-usaha dan
perjuangan dimaksud, pada tanggal 5 Maret 1963 bertempat di Gedung BPR
Tanjungkarang diselenggarakan pertemuan yang dihadiri seluruh unsur Cabang
Partai Politik dan Wakil-Wakil Organisasi Masa dalam rangka membentuk
kepanitiaan pembentukan Daswati (Daerah Swatantra Tingkat)
I Lampung dan pada tanggal 7 Maret 1963 Panitia Pembentukan Provinsi Lampung
berdiri secara resmi dengan susunan keanggotaan Ketua Radja Syah Alami M. Husni
Gani, M. A. Pane, Sekretaris M. Nasyir Rahmani M. Sabda Pandji Negara, Basjir
Amin, Bendahara Mustafa Sengadji, Fx. S. Adi Warsito dan Uba Pandjaitan, dan
penasehat H. Kamaruddin dengan anggota terdiri dari ketua-ketua partai di
Daerah Lampung dan menetapkan Achmad Ibrahim sebagai penghubung dengan
Pemerintah Dati I Sumatera Selatan di Palembang dan Pemerintah Pusat di
Jakarta.
Perjuangan
membentuk provinsi Lampung dijalani dengan menemui berbagai pihak diantaranya
Gubernur Sumatra Selatan Akhmad Bastarie, Pangdam IV Sriwijaya Kolonel Makmun
Murod, Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Ipik Gandamana, dan
berbagai pihak lain.
Delegasi
Panitia Daswati I Lampung juga secara khusus menghadap Presiden Soekarno.
Pertemuan terjadi di Istana Bogor pada 18 Mei 1963. Dalam pertemuan itu,
presiden menyatakan kegembiraan dan setuju untuk berdirinya Daswati I Lampung.
Setelah
mengalami perjuangan yang cukup berat dan lama
yaitu akhirnya tercapailah kesempatan yang ditunggu-tunggu bagi delegasi
Panitia Daswati I Lampung dan rakyat Lampung, melalui Praturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Peperpu) No. 3 Tahun 1964, tanggal 13 Februari 1964,
ditetapkan bahwa daerah Lampung menjadi Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I)
Lampung. Kemudian berdasarkan
Undang-undang No. 14 Tahun 1964, Karesidenan Lampung ditingkatkan menjadi
Provinsi Lampung dengan ibukotanya Tanjungkarang-Telukbetung.
Dengan dilandasi nuansa kebatinan pada saat itu dan kesepakatan para pelaku sejarah, dalam rapat disepakati bahwa peresmian Provinsi Lampung ditetapkan pada tanggal 18 Maret 1964 dan sekaligus pada tanggal tersebut dilaksanakan serah terima pemerintahan dari Gubernur/Ketua DPRGR Daerah Tingkat I Sumatera Selatan kepada Kusno Dhanupojo yang telah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur/Ketua DPRGR Daerah Tingkat I Lampung. Pada tanggal 18 Maret 1964, Menteri Dalam Negeri melantik Kusno Dhanupojo sebagai Penjabat Gubernur Lampun (pelantikan dilaksanakan di Jakarta).