PELAYANAN

DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID SMA Negeri 1 Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor SMA Negeri 1 Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung. Selain itu PPID juga memberikan layanan tidak langsung melalui media antara lain menggunakan telepon melalui wa (085236000300), email: smanegeri1sekampung@gmail.com)

PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Untuk melaksanakan pelayanan informasi perlu didukung oleh Front Office dan  Back Office yang baik.

Front Office, meliputi;

    1. Layanan Langsung
    2. Layanan Melalui Media

Back Office, meliputi:

    1. Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
    2. Bidang Pengolah Data dan Penyaji Informasi
    3. Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Informasi

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Layanan   permohonan   informasi   pada   PPID SMA Negeri 1 Sekampung Lampung Timur  Provinsi Lampung dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

Senin - Kamis

Jam Layanan : 30 WIB - 14.30 WIB

Istirahat, Shalat, Makan : 00 WIB - 13.00 WIB

Jumat

Jam Layanan : 00 WIB - 14.00 WIB

Istirahat, Shalat, Makan : 00 WIB - 13.00 WIB

KEWIRAUSAHAAN